Kadis Dukcapil Jeneponto Pastikan Kemudahan Layanan Bagi Korban Kebakaran

PENJURU. ID | Jeneponto – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, memberikan tanggapan terkait pelayanan pengurusan dokumen kependudukan bagi warga korban kebakaran di Dusun Junggea, Desa Maccini Baji, Kecamatan Batang beberapa hari lalu.

Mustaufiq menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan kemudahan dan percepatan layanan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen penting akibat bencana. Menurutnya, warga tidak perlu khawatir karena seluruh dokumen kependudukan dapat diterbitkan kembali dengan prosedur yang lebih sederhana.

“Bagi warga yang terkena musibah kebakaran, kami prioritaskan layanan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran. Cukup membawa surat keterangan dari pemerintah desa dan kepolisian, maka dokumen akan segera kami proses,” jelasnya, Rabu (17/09/2025)

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Polsek Batang dan jajaran Disdukcapil dalam membantu masyarakat. “Kehadiran Bhabinkamtibmas mendampingi warga sangat membantu mempercepat proses pelayanan. Sinergi ini penting agar masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi musibah,” tambahnya.

Mustaufiq berharap, dengan adanya dukungan berbagai pihak, masyarakat terdampak kebakaran dapat segera bangkit dan menjalani kembali aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Pos terkait