Jurnalis Jeneponto Bakal Gelar Aksi Tolak Kriminalisasi Lawan Pembungkaman Pers

PENJURU. ID | Jeneponto – Para jurnalis di Kabupaten Jeneponto akan menggelar aksi solidaritas pada Senin, 28 Juli 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap meningkatnya praktik kriminalisasi terhadap wartawan.

Aksi ini akan dimulai dari titik kumpul di Lapangan Pastur, lalu dilanjutkan ke depan Gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dengan mengusung pesan utama “Stop Kriminalisasi Wartawan, Wartawan Bersatu!”, aksi ini bertujuan menuntut perlindungan terhadap kebebasan pers, menghentikan intimidasi terhadap jurnalis, serta mendesak aparat hukum untuk tidak menyalahgunakan proses hukum dalam membungkam media.

Pemilihan DPRD dan Kejaksaan sebagai lokasi aksi dianggap strategis karena kedua lembaga tersebut merupakan pilar utama penegakan hukum di daerah. Para jurnalis berharap aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti secara konkret demi menjaga integritas demokrasi dan hak konstitusional atas kebebasan informasi.

Aksi ini turut mengundang partisipasi jurnalis se-Sulawesi Selatan, aktivis media, serta pendukung kebebasan berbicara. Penyelenggara menegaskan bahwa pers yang bebas dan independen adalah syarat mutlak untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(*)

Pos terkait