PENJURU. ID | Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian, khususnya sabung ayam (Lotteng), dengan meningkatkan patroli serta penindakan di seluruh wilayah hukum. Arahan Kapolres Jeneponto tersebut langsung direspons jajaran polsek dengan menggagalkan dua aktivitas perjudian pada Jumat (26/9/2025).
Di Kecamatan Tamalatea, personel Polsek Tamalatea yang dipimpin Wakapolsek Ipda Alsart Absart melakukan penggerebekan di sebuah kebun di Kampung Rappo-rappo Jawayya, Desa Turatea.
Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut dijadikan arena sabung ayam. Saat petugas tiba sekitar pukul 15.00 WITA, sejumlah warga yang tengah berjudi langsung melarikan diri sambil membawa ayam aduan.
Meski para pelaku berhasil kabur, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ring (kalangan) berwarna hitam, dua karpet (merah dan biru), serta sebuah tas yang diduga digunakan untuk membawa ayam aduan.
Aparat kemudian berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memberikan imbauan pencegahan perjudian.
Upaya serupa dilakukan Polsek Bangkala. Kanit Reskrim Ipda Zulfitra Wahid bersama anggotanya melaksanakan patroli preventif di perbatasan Desa Banrimanurung dan Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, tepatnya di area Tolo-tolo.
Pada pukul 15.30 WITA, petugas menemukan bangunan kayu menyerupai rumah beserta tenda darurat yang diduga kuat disiapkan sebagai arena sabung ayam.
Informasi menyebutkan arena itu dibangun oleh pria berinisial A.M dan rencananya akan digunakan pada Sabtu (27/9/2025) dengan mengundang peserta dari luar kabupaten. Saat diperiksa, lokasi dalam keadaan sepi dan sebagian bangunan sudah terbongkar. Patroli tersebut berhasil menggagalkan rencana perjudian sebelum berlangsung.
Selain itu, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto juga melakukan penyisiran di Desa Banrimanurung untuk mengantisipasi lokasi lain yang berpotensi dijadikan arena sabung ayam.
Kapolres Jeneponto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Langkah preemtif dan preventif berupa patroli rutin, penggerebekan, serta kerja sama dengan pemerintah desa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Jeneponto.





