PT2TP2A Kota Tangerang Buka Layanan Kontak Dapat Dihubungi Jika Alami Kekerasan

PENJURU.ID | Tangerang – Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang mengungkapkan, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak di kota Tangerang meningkat pada tahun 2021, jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya.

Satgas PT2TP2A Kota Tangerang Tuti Subarti berujar, pada Januari-September 2021, terdapat 100 korban kekerasan perempuan dan anak di bawah umur.

Sementara itu, selama Januari-September 2020, ada sebanyak 98 korban.

“Ada peningkatan sebenarnya di tahun 2021, meskipun sedikit. Tapi kan September tahun ini juga belum selesai,” ucap Tuti pada awak media, Rabu (22/9/2021).

Tuti Subarti menyatakan, jika ada perempuan dan anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan, mereka dapat membuat laporan di posko tersebut.

“Kami ada satgas di tingkat kecamatan. Jadi kalau ada korban kekerasan, bisa membuat laporan ke satgas itu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Berdasarkan catatan, setidaknya ada 100 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan pada Januari-September 2021 di Kota Tangerang. Pada periode yang sama tahun lalu, ada sekitar 98 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Berikut adalah nomor posko pelaporan yang ada di tiap kecamatan di Kota Tangerang:

  1. Kecamatan Tangerang: 083874109730 (Eneng)
  2. Kecamatan Cibodas: 085890077770 (Rita)
  3. Kecamatan Karawaci: 082298954616 (Dainah)
  4. Kecamatan Jatiuwung: 081285014219 (Hindasyah)
  5. Kecamatan Periuk: 081398295543 (Sri Sulastri)
  6. Kecamatan Neglasari: 087774399796 (Neni)
  7. Kecamatan Benda: 082244831435 (Euis)
  8. Kecamatan Batuceper: 081298290525 (Fitri)
  9. Kecamatan Cipondoh: 085888574455 (Suriah Astuti)
  10. Kecamatan Pinang: 08161934331 (Pratiwi)
  11. Kecamatan Ciledug: 082111281836 (Nana)
  12. Kecamatan Larangan: 087776380975 (Yuni)
  13. Kecamatan Karang Tengah: 087880272000 (Lely)

Pos terkait