PENJURU. ID | Jeneponto – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (3/3/2026).

Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Maskur, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nursiska Ria bersama tim, para Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Acara dibuka Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin. Dalam pemaparannya, pihak BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahapan awal untuk menilai efektivitas pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.
BPK menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto selama proses pemeriksaan. Tahapan ini akan berlanjut ke pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada April 2026.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung kelancaran pemeriksaan. Ia meminta seluruh Kepala OPD bersikap kooperatif, responsif, serta menyiapkan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.

“Pemeriksaan ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya harap seluruh perangkat daerah bekerja maksimal,” tegasnya.
Exit meeting berlangsung tertib dan lancar. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap sinergi dengan BPK Sulawesi Selatan terus terjaga demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.





