Penjuru.id. Cilegon. Pemerintah kota (Pemkot) kota Cilegon melalui dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang telah melaksanakan tender gedung Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai kisaran 15 milyar rupiah melalui bagian pengadaan barang dan jasa (Barjas) pemerintah kota Cilegon.
Informasi awak media Penjuru.id dapatkan kegiatan tender tersebut telah gagal tender, menurut ketua Jaringan Pemuda Banten Anti Korupsi (Japati) kota Cilegon yang biasa di sapa Ari Dumung, gagalnya tender sikarenakan adanya pengkondisian dan intervesi kepada Bagian pengadaan barang dan jasa pemerintah kota Cilegon yang di lakukan kerabat penguasa.

“Kami menduga adanya tender dengan pengkondisian yang sangat luar biasa intervensinya, sehingga calon pemenang tidak ada yang lolos administrasi”ungkapnya. Jum’at (18/08/2023).
Ari menilai bahwa gedung dinsos itu sangat di perlukan oleh masyarakat, tetapi dalam perjalanan pembangunannya penuh dengan intrik, sehingga dalam perencanaan yang kurang matang menimbulkan problem.
Lanjut Ari harusnya lelang tender gedung tersebut di lakukan awal tahun, sehingga kalau gagal tender pun bisa tender ulang, sementara kalau bulan ini gagal tender terus di paksakan kemungkinan tidak akan terkejar waktunya,
Ari menduga adanya kepentingan dari kerabat penguasa untuk memenangkan tender gedung Dinsos, kami pun menduga adanya tender lelang gedung dinsos ini sarat dengan kepentingan kerabat penguasa, yang mana ada salah satu peserta tender yanv administrasi nya memenuhi syarat tapi bisa tidak di loloskan, dan ada satu perserta yang di anggap lolos tetapi kenyataannya gagal atau tidak lolos juga dalam pembuktian kualifikasinya.
“Kami pun sangat menyayangkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mengintervensi pegawai Barjas. Bukannya mendukung pembangunan Cilegon dan saling mengawasi agar pembangunan terlaksana dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Japati berharap agar pembangunan di kota Cilegon ini berjalan tanpa adanya intervensi terhadap kepentingan, dan walikota harus tegas dalam mengambil kebijakan terhadap kinerja anak buahnya, terlebih jangan ada lagi dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan intervansi dari kerabatnya
“kami akan selalu mengawasi dan mengontrol sistem yang di lakukan oleh pokja barjas Pemkot Cilegon dan kami juga akan lakukan aksi unjuk rasa jika masih ada intervensi dan pengaturan atau pengkondisian tender dari kerabat penguasa sehingga kental dengan unsur KKN dan serta kami akan melakukan laporan aduan kepada aparat penegak hukum terkait proses tender ini”tegasnya
Informasi awak media dapatkan ada salah satu peserta (red_PT.BBB) yang melayangkan surat keberatan terhadap proses tender tersebut karena di gugurkan dari peserta tender.(red)




