ES Merasa Dikhianati Orang Dekat, Dugaan Rekayasa Kasus Penipuan Seret Nama AKP Iwan Wahyudi

PENJURU.ID|TANGERANG- Seorang perempuan berinisial ES mengungkap dugaan rekayasa perkara penipuan yang menjerat dirinya. Ia mempertanyakan peran AKP Iwan Wahyudi, anggota kepolisian yang disebut masih memiliki hubungan keluarga melalui jalur ipar.

ES mengaku merasa dikhianati oleh sosok yang selama bertahun-tahun dipercaya membantu urusan keluarga dan usaha.

“Orang yang dulu kami percaya dan bantu, sekarang justru saya curigai terlibat dalam persoalan hukum yang menjerat saya. Ini seperti musuh dalam selimut,” ungkap ES.

Menurut ES, hubungan dengan Iwan bermula pada 2011, ketika dirinya bersama suami menjalankan usaha pabrik di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Iwan disebut pernah membantu pengurusan perizinan usaha. ES juga mengaku memberikan bantuan biaya pendidikan kepada Iwan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

ES menyatakan memiliki kuitansi transaksi yang dapat ditelusuri untuk memastikan kebenaran pengakuannya.

Pada 2012, pabrik milik keluarga ES mengalami kebakaran. Dua tahun kemudian, ES bercerai dengan suaminya dan menghadapi persoalan kepailitan.

ES mencurigai adanya keterlibatan Iwan bersama mantan suaminya dalam perkara penipuan yang menjerat dirinya.

Ia juga mempertanyakan uang sekitar Rp700 juta yang menurut pengakuannya telah diselesaikan melalui putusan kepailitan, tetapi masih berkaitan dengan persoalan pidana yang dihadapinya.

“Kalau kewajiban sudah diselesaikan melalui proses kepailitan, mengapa saya masih harus menghadapi persoalan pidana? Saya ingin semuanya dibuka secara terang,” ujar ES.

Meski demikian, penyelesaian kewajiban dalam kepailitan tidak otomatis menghapus kemungkinan pertanggungjawaban pidana. Dugaan rekayasa juga harus dibuktikan melalui dokumen dan alat bukti yang sah.

Pengakuan ES memunculkan pertanyaan mengenai hubungan keuangan, dugaan keterlibatan pihak tertentu, dan proses penanganan perkara penipuan tersebut.

Apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan oleh anggota kepolisian, Divisi Propam Polri patut diminta melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

AKP Iwan Wahyudi juga perlu diberikan kesempatan menjelaskan tuduhan tersebut agar publik memperoleh informasi yang berimbang.

Persoalan ini tidak boleh berhenti pada saling tuduh. Jika benar ada rekayasa perkara, pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum. Namun, jika tuduhan tidak terbukti, nama baik pihak yang dituduh juga wajib dilindungi.

Hingga berita ini disusun, dugaan yang disampaikan ES belum terverifikasi secara independen dan belum diperoleh tanggapan AKP Iwan Wahyudi.

Redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan keterangan ES. Seluruh dugaan masih memerlukan pembuktian. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak-pihak terkait.

Pos terkait