PENJURU. ID | Jeneponto — Proyek pembangunan Embung Serbaguna Gantarang Buleng di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya viral di berbagai grup Facebook, kini muncul desakan dari sejumlah warganet agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Dalam unggahan video yang beredar di media sosial, beberapa warga menyuarakan kekecewaannya atas pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan konstruksi dan meminta aparat hukum turun tangan.
“Dalam pelaksanaan konstruksi proyek embung tersebut kuat terjadinya dugaan korupsi, di mana pelaksanaannya tidak transparan. Kami minta Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Kasi Pidsus Kejati Sulsel untuk turun tangan melakukan penyelidikan,” ujar salah satu warganet dalam video yang beredar.
Sebelumnya, akun media sosial Berita Jeneponto juga menyoroti proyek tersebut dengan menyebut bahwa pihak kontraktor, PT Citra Berlian Indah, disebut belum menyelesaikan pembayaran material batu dan gaji pekerja, meski nilai kontraknya mencapai sekitar Rp12,6 miliar.
Embung Gantarang Buleng merupakan proyek di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Infrastruktur ini dirancang untuk mendukung kebutuhan irigasi dan pengairan di wilayah Kelara dan sekitarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum melakukan konfirmasi dari pihak BBWS Pompengan Jeneberang, PT Citra Berlian Indah, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.
Publik berharap instansi terkait dapat memberikan klarifikasi resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.