Cilegon. DPD Paguron Jalak Banten Nusantara (PJBN) kota Cilegon, mempertanyakan kinerja perusahaan-perusahaan yang melaksanakan kegiatan Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang di duga pengerjaannya tidak sesuai rencana kegiatan atau asal-asalan.
Menurut ketua PJBN kota Cilegon, yang akrab di panggil kang Abel melalui telepon seluler mengatakn kepada awak media, bahwa tahun ini banyak kegiatan proyek DPUTR kota Cilegon, kami (red_PJBN) anggap tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang rentan dengan tidak pidana korupsi.
“Banyak pekerjaan yang tidak selesai dari waktu yang sudah ditetapkan, ada juga yang diduga menggunakan matrial tidak sesuai dengan RAB, entah alasannya apa yang pasti perusahaan harus di tindak tegas dan pegawai yang melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut harus di evaluasi oleh kepala Dinas PU”ungapnya.
Lanjut, ia menegaskan bahwa kepala DPUTR kota Cilegon harus berani mengambil tindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan kesalahan dalam proses pengerjaan proyek apalagi jika perusahaan tersebut sengaja melakukan kesalahan atau perbuatan agar menguntungkan perusahaan itu sendiri.
“Kami DPD PJBN kota Cilegon siap dan mendukung kepala DPUTR kota Ciegon, untuk memberikan sangsi kepada perusahaan-perusahaan yang nakal yang merugikan APBD dan masyarakat kota Cilegon”tutupnya





