Disdukcapil Kabupaten Jeneponto Kembali Jemput Bola Perekaman (e-KTP) di Desa Pallantikan Rumbia

PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP-el) di Desa Pallantikan, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Sabtu (13/03/2021)

Sesuai PP Nomor 40 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Mo. 23 Tahun 2016 tentang administrasi Kependudukan dan peraturan Mentri dalam Negri Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelayanan Kependudukan secara daring menugaskan Tim Disdukcapil Kabupaten melakukan pelayanan perekaman jemput bola terhadap masyarakat di Desa.

Kedatangan Tim Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Jeneponto langsung jemput bola melakukan perekaman e-KTP Elektrik, selain mengacu kepada peraturan Pemerintah (PP), juga adanya permintaan Pemdes Pallantikan. Namun pada kegiatan tersebut, Pemdes tidak sempat hadiri dikarenakan sakit dan sementara dirawat RS Makassar.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa Pallantikan, Suandi Dg Situru melalui perwakilan Tokoh masyarakat, Abd. Muin menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya dengan upaya Jemput bolah oleh Tim pelayanan Disdukcapil Jeneponto ke desanya melakukan Perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum punya data kependudukan elektrik.

“Tentunya dengan kedatangan Tim pelayanan Disdukcapil Jeneponto, kami masyarakat desa Pallantikan merasa sangat bersyukur dan berterima kasih. Selama ini di desa kami ini masih banyak masyarakat yang belum ber e-KTP Elektrik, cenderung bagi yang usia langsia dan sudah kesulitan untuk datang ke Kantor Capil. Sehingga dengan kedatangan Tim, kami dengan mudah melakukan Perekaman e-KTP Elektrik.”ucap Syukur Abd. Muin tokoh Masyarakat Desa Pallantikan.

Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk, Muhammad Ridwan Ramli menyampaikan pelayanan jemput bola perekaman e-KTP Elektrik di Desa merupakan upaya pelayanan masyarakat mudah mendapatkan e-KTP Elektrik.

“Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP Elektrik).”tambahnya

Terkait tempat melakukan perekaman di bawah kolom rumah warga, menurutnya dikarenakan ikut arus Jaringan.

“Kami melakukan perekaman di bawah kolom rumah warga dikarenakan jaringannya bagus dibanding dibeberapa tempat agak susah Jaringan.”ujar Ridwan Ramli saat di Konfirmasi Wartawan Penjuru.id

Pada kegiatan ini, Tim Pelayanan Disdukcapil Jeneponto berhasil melakukan perekaman sebanyak 93 orang masyarakat Desa Pallantikan. Dan dalam kegiatannya tetap menerapkan Protokol Kesehatan(Prokes) dengan memakai Masker.

Penulis: Ismail

 

Pos terkait