Diduga Perumahaan Citra Permata Sakinah Langgar Aturan PBG, Pembangunan Terus Berjalan

Penjuru.id | Purwakarta – Dilangsir dari salah satu media cetak dan online Delikjabar.com – Ada indikasi bahwa salah satu Perumahan (Perum) Citra Permata Sakinah, yang terletak di Jalan Raya Industri, Kecamatan Babakan, Kabupaten Purwakarta, sedang melakukan pembangunan hunian baru. Namun, setelah ditelusuri dari segi perijinan, pembangunan tersebut diduga tidak memiliki izin yang sesuai. Meskipun begitu, pembangunan terus berlanjut, yang menimbulkan dugaan bahwa pengembangnya mungkin melanggar aturan yang berlaku, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Perum Citra Permata Sakinah diduga tidak dilengkapi dengan izin PBG, AMDAL lalu lintas, dan site plan perluasan yang belum disahkan oleh dinas terkait.

 

Kepala Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Jajang Kurnia, menyatakan bahwa pembangunan tersebut telah mendapatkan izin lingkungan. Namun, menurutnya, izin tersebut masih dalam tahap pra site plan.

 

Pengembang Perum Citra Permata Sakinah, Budi, ketika dimintai tanggapan terkait dugaan tidak adanya izin PBG pada pembangunan bangunan baru tersebut, belum memberikan komentar apa pun.

 

Dugaan ini mengundang perhatian tokoh Purwakarta, Agus Yasin, yang menyatakan bahwa pihak pengembang seharusnya menghormati aturan hukum dan mematuhi izin yang telah diberikan, minimal dari PPL. Dia menegaskan bahwa pengembang harus bertanggung jawab penuh atas hal ini, mengingat kerugian yang mungkin dialami oleh warga sekitar. Agus Yasin juga menekankan perlunya penyelesaian secara persuasif atau melalui jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang memuaskan.

 

Hingga berita ini disusun, pihak pengembang nampaknya belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Oleh karena itu, diharapkan aparat penegak hukum segera memanggil pihak terkait yang diduga melanggar aturan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***

Pos terkait