Penjuru.id- Sikapi konten – konten yang dinilai menyebarkan berita bohong, Anne Ratna mustika mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk melakukan koordinasi dengan Diskrimsus Polda Jawa Barat.
Ade Nurdin salah satu Kuasa hukum saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan kliennya ke Polda Jawa Barat, Koordinasi terkait aduan pitnah yang menjurus ke pencemaran nama baik oleh pihak-pihak yang menyerang kehormatan dan martabat kliennya Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta.
“Dalam hal ini, beberapa akun YouTube telah mengirimkan postingan yang berisi konten palsu atau Hoax.” ucapnya
Ade menjelaskan bahwa akan mengambil tindakan hukum berikutnya, dan setelah konfirmasi akan melengkapi data yang diperlukan dan menyusun resume yang mapan atau semacam kronologi.
“Seperti halnya kami, pengaduan atau laporan pengaduan ke Polda Jawa Barat ini hanya untuk penegakan hukum dan bukan untuk kepentingan Sei atau orang lain, dan segala isu yang disampaikan YouTube atau konten yang disampaikan tidak benar,” Tututurnya
Hanya dalam hal ini, Anne hawatir jika publik tidak percaya, atau jika publik mengubahnya, dan khawatir bahwa isin dari konten yang tersebar dinilai benar terkait dengan itu,
“Maka ibu Anne mengambilnya secara sah dan kemudian bertindak sesuai aturan. Berikutnya adalah Pasal 27(3) UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016. Ya, tentang amandemen atau undang-undang. Materinya adalah informasi,” ungkapnya
“Semoga ini menjadi pendidikan hukum bagi kita semua dan dapat membawa pencerahan bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Purwakarta.” pungkasnya.***





