Bupati Jeneponto Pimpin Rakor Teknis Pemutakhiran Data Kependudukan

PENJURU. ID | Jeneponto – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM memimpin langsung Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemutakhiran Data Kependudukan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan serta pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Rakortek tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asisten I dan Asisten III Setda Jeneponto, serta seluruh Camat se-Kabupaten Jeneponto.

Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa dan dusun.

Ia menekankan bahwa data kependudukan menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan, penyaluran berbagai program pemerintah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Data yang tidak valid akan berdampak pada ketidaktepatan kebijakan. Oleh karena itu, verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan pentingnya pengelolaan data melalui sistem yang terintegrasi agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat digunakan lintas sektor.

Sebagai tindak lanjut Rakortek tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan salah satu kecamatan yang ditetapkan sebagai pilot project pelaksanaan validasi data kependudukan terpadu.

Program percontohan ini diharapkan dapat menjadi model yang selanjutnya diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.

Melalui rapat koordinasi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pos terkait