Bhabinkamtibmas Polsek Kualasimpang Monitoring Penyaluran Bansos BPNT

PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Bhabinkamtibmas Polsek Kualasimpang, Polres Aceh Tamiang, Aipda Suriyanto dan Bripka Arianto monitoring penyaluran Bansos Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode bulan Mei 2022.

Juga penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) subsidi Minyak Goreng untuk bulan April, Mei dan Juni 2022 serta BPNT Periode Bulan Mei di Kantor Pos Kualasimpang Kec.Kualasimpang, Jum’at (15/04/22).

Bacaan Lainnya

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Kualasimpang, IPTU Ontin Panjaitan menyampaikan, personil Bhabinkamtibmas senantiasa melakukan monitoring setiap kegiatan sifatnya kemasyarakatan dan unsur keramaian.

“Semua itu guna memastikan terjaminnya Kamtibmas serta ter-antisipasinya berbagai ancaman berpotensi tindak pidana oleh kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab,” ujar IPTU Ontin Panjaitan.

Untuk jumlah warga penerima Sembako/BPNT di Kantor Pos Kualasimpang sebanyak 5.924 orang dan dibayarkan secara tunai dengan rincian Bansos Sembako/BPNT periode bulan Mei 2022 sebesar Rp.200.000.- dan bansos subsidi minyak goreng periode April, Mei dan Juni 2022 sebesar Rp.300.000.- (perbulannya Rp.100.000.-), total yang diterima oleh penerima manfaat sebesar Rp.500.000.-.

Adapun jadwal pembagian Bansos Sembako/BPNT dan bansos subsidi minyak goreng adalah sebagai berikut:

Hari Kamis tanggal 14 April 2022
a. Kampung kota Lintang
b. kampung perdamaian

Hari Jum’at tanggal 15 April 2022
a. Kampung Kota kualasimpang
b. Kampung Bukit tempurung
c. Kampung Benua Raja
d. Kampung Sriwijaya

Hari Sabtu tanggal 16 April 2022
a. Kampung Landuh
b. Kampung Paya Bedi
c. Kampung Bukit Rata

4.Hari Senin Tanggal 18 April 2022
a. Kampung Bundar
b. Kampung Dalam
c. Kampung Payah Tampah

Hari Selasa Tanggal 19 April 2022
a. Kampung Kesehatan
b. Kampung Sukajadi
c. Kampung Menanggini
d. Kampung Tanjung karang
e. Kampung Medang Ara

Hari Rabu Tanggal 20 April 2022
a.Kampung Tanah Terban
b.Kampung Air Tenang
c.Kampung Johar
d.Kampung Tupah
e.Kampung Banai
f. Kampung Pahlawan

Kriteria penerima BLT yaitu :

Masyarakat yang mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainnya.
Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Masyarakat yang berdampak akibat kenaikan harga minyak goreng.

Masyarakat yang terkena penyakit Menahun.

Masyarakat yang telah melaksanakan Vaksinasi Kedua.

Dalam penyaluran bantuan tersebut Pihak Forkopimcam Kecamatan Kualasimpang bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Kualasimpang untuk melakukan pemantauan sertifikat Vaksinasi yang warga miliki pada saat mengambil bantuan tersebut.

“Jika warga masyarakat belum melaksanakan Vaksinasi baik Dosis I, II, III maka langsung akan dilakukan penyuntikan Vaksinasi di Kantor Pos Kualasimpang oleh Team Vaksinasi UPTD Puskesmas Kualasimpang,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

 

Sumber : Subbag Humas Polres Aceh Tamiamg

Pos terkait