PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin Oleh Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menguasai senjata tajam jenis badik.
Penangkapan dilakukan pada saat Tim Pegasus Resmob Jeneponto sedang melakukan patroli di wilayah hukum polsek bangkala tepatnya di Desa Kalimporo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu (09/11/2022) sekitar pukul 23.00 wita.
Diketahui pelaku bernama Irwan Bin Samsu 26 merupakan warga Kampung Pangkajene Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, SH mengungkapkan pelaku diamankan saat sedang melintas di malam hari di Desa Kalimporo yang sedang menguasai sajam jenis badik yang terselip dipinggang sebelah kirinya.

“Pelaku menggunakan roda dua sambil menguasi/membawa badik hingga di bekuk oleh tim resmob polres Jeneponto yang saat itu sedang melakukan patroli/hunting di wilayah hukum polsek bangkala. ” ungkap Iptu Nasaruddin
Dihadang saat melintas lalu mengamankan pelaku beserta 1 (Satu) bilah badik, selanjutnya pelaku dan 1 (Satu) bilah badik tersebut di bawa ke polres jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Mail





