AWIBB Jabar dan Tim Hukum Layangkan Somasi Dugaan Malapraktik RS.Hastien Rengasdengklok Karawang

 

PENJURU.ID I Karawang – Dewan pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat (Jabar) dan Tim Hukum Merah Putih Jawa Barat melayangkan Somasi Pertama terhadap Rumah Sakit (RS) Hastien Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/8/2025).

Bacaan Lainnya

Somasi tersebut terkait dugaan Malapraktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16) anak ke-2 dari Mintarsih warga kampung Tambun RT 07/01 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Muhammad Turmuji selaku Ketua Tim Khusus (Timsus) DPD AWIBB Jawa Barat Kepada awak media menjelaskan, bahwa surat somasi pertama terkait dugaan malapraktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025,dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan somasi peringatan pertama, atas ‘Dugaan Malapraktik’ yang dilakukan oleh RS. Hastien Rengasdengklok, terhadap Ny.Yolanda Aulia Putri,” ungkap pria yang akrab di sapa bang Jimy

Sementara itu, Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH., dari Tim Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat menambahkan, bahwa dugaan malapraktik yang dilakukan oleh RS.Hastien Rengas dengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis, hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.

“Dugaan malapraktik ini terkait penanganan medis terhadap Ny. Yolanda, dan belum ada penyelesaian dari pihak RS.Hastien,” terangnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dugaan malapraktik yang dilakukan oleh RS.Hastien bukan hanya terjadi pada Ny.Yolanda, bahkan berdasarkan informasi yang AWIIB dapat, sebelumnya di tahun 2024 ada juga kasus serupa.

Selain itu, Ia sangat menyayangkan, pihak RS.Hastien pernah mengundang klien kami yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat, yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.

Selanjutnya, sambung Ia, pihaknya akan menunggu tanggapan somasi dari RS. Hastien, terhitung tiga hari kedepan.

“Kami akan menunggu tanggapan dari RS.Hastien atas somasi yang kami layangkan, terhitung tiga hari ke depan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS.Hastien Rengasdengklok, belum dapat dikonfirmasi.

 

Sumber : DPD AWIBB JAWA BARAT

Pos terkait