Cilegon. Pada hari Minggu tanggal 07 Agustus 2022, di pintu masuk proyek PT.Lotte Chemical Indonesia 2 di kawasan KIEC telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan (pengeroyokan) terhadap Nino Suyitno yang biasa disapa kang Nino salah satu pengusaha lokal kota Cilegon.
Kepada awak media kang Nino menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus pengeroyokam tersebut ke Polres Cilegon sesaat setelah kejadian (Minggu,07-082022), dengan surat tanda terima laporan polisi nomor :STTLP/B/300/VIII/2022/SPKT III/Polres Cilegon/Polda Banten.

“Saya sudah melaporkan ke polres Cilegon terkait pengeroyokan saya, udah 8 bulan ga da kejelasan, jadi saya di dampingi beberapa lembaga mendatangi Polres Cilegon untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya”ungkapnya.
Kang Nino mengatakan kedatangannya ke polres Cilegon mendorong agar proses pengeroyokan dirinya segera di tindak lanjut oleh penyidik di Polres Cilegon. Kamis (09/03//2023)
“Saya berharap kasus ini cepat selesai dan orang-orang yang melakukan pengeroyokan terhadap saya di tangkap oleh pihak kepolisian”tegasnya.
Lanjutnya. Kang Nino mengucapkan terimakasih terhadap lembaga-lembaga yang sudah melakukan pendampingan ataupun pengawalan terhadap dirinya.
“Terimakasih kepada rekan-rekan yang sukarela mendapingi serta mengawal kasus saya, semoga atas dasar pendampingan rekan-rekan kasus ini bisa cepat selesai”ungkapnya.
Diketahui bahwa Kang Nino dan perwakilan lembaga mendatangi Mapolres Cilegon untuk memberikan surat, mempertanyakan kasus yang 8 bulan mandeg dengan surat yang di tembusan ke Propam Polda Banten




