PENJURU. ID | Jeneponto – PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Makassar menyerahkan satu unit ambulans kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (11/9/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, bersama jajaran pejabat daerah serta perwakilan PT TASPEN. Dari pihak Taspen, hadir Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuana Phitera Djaja, Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT Asuransi Jiwa Taspen Kristiyanto, Kepala Unit TJSL PT TASPEN (Persero) Hisnil Fazri, serta Branch Manager PT TASPEN (Persero) KC Makassar Ita Wiana Afutri.
Dalam sambutannya, Tribuana Phitera Djaja menjelaskan bahwa PT TASPEN menyediakan empat program utama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu pensiun, tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Sementara itu, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), program yang berjalan saat ini baru JKK dan JKM, sedangkan program pensiun dan THT masih menunggu regulasi pemerintah.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, memberikan apresiasi atas dukungan PT TASPEN.“Bantuan ambulans ini sangat bermanfaat bagi pelayanan kesehatan di Jeneponto. Kami juga menyambut baik kerja sama dengan PT TASPEN yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara PT TASPEN (Persero) dan Pemkab Jeneponto.
Melalui kolaborasi ini, PT TASPEN bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan ASN, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.