Tim Opsnal Polsek Binamu Ungkap Terduga Pelaku Curnak Merupakan Warga Kabupaten Takalar

PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Opsnal Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge,SH melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak), Minggu (21/05/2023)

“Pada saat itu kuda tersebut didapat oleh masyarakat desa pencong kabupaten gowa sedangkan terduga pelaku yang diduga berjumlah sekitar 3 (tiga) orang yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.”ujar Iptu Blasius Basthion Soge

Diketahui setelah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Biring Bulu Polres Gowa bahwa kuda tersebut adalah milik Lel. Muh Jafar yang dicuri pada hari selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 02.00 wita di BTN nurfaidah Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Sebanyak 2 ekor kuda milik korban Lel. Muh Jafar berhasil dibawa kabur dengan cara terduga pelaku masuk ke dalam kandang kuda lalu memotong tali tambang pengikat kuda tersebut dan membawanya kabur/keluar.

Usai mengetahui alamat terduga pelaku, Kapolsek Binamu bersama personilnya menuju rumah pelaku dan dalam perjalanan mendapat informasi bahwa anak terduga pelaku sedang dirawat dirumah sakit Maryam Kabupaten Takalar.

“Dasar informasi tersebut, Pesonil Polsek Binamu bergerak menuju RS Maryam Kabupaten Takalar dan berhasil mengamankan terduga pelaku.” terang Kapolsek Binamu

Adapun Identitas terduga pelaku Inisial FR, 27 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Talaka Panrang Desa Parang Luara, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Selanjutnya kini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Binamu guna proses penyidikan selanjutnya.

Pewarta: Mail

Pos terkait