Terlilit Hutang Pinjol, Alasan Pelaku Membunuh dan Memutilasi Korban

PENJURU.ID|Yogyakarta – Pembunuh dan mutilasi Ayu Indraswari (34) yang memotong bagian tubuh korbannya terdiri dari 3 potongan besar dan 62 potongan kecil disalah satu hotel didaerah Kaliurang telah ditangkap Polda DIY.

Pelaku adalah Heru Prastiyo (23) warga Temanggung, Jawa Tengah, yang mengenal korban lewat media sosial Facebook.

Bacaan Lainnya

“Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal, itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan layaknya suami istri,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah (23/3).

Polisi tak mendetailkan hubungan keduanya apakah berpacaran atau seperti apa. Namun dipastikan keduanya tak terjalin dalam ikatan perkawinan.

“Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim,” ujarnya.

Alasan pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban tak lain karena motif ekonomi. Dia terlilit utang pinjol senilai Rp 8 juta.

“Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta,” jelasnya.

Heru merasa membunuh adalah cara yang cepat untuk mendapatkan uang. Dari dompet korban dia mendapat Rp 300 ribu, lalu ponsel korban dijual Rp 600 ribu, dan membawa sepeda motor Scoopy korban.

Sementara soal video yang beredar bahwa pelaku open BO ke korban, Nuredy mengatakan tak tahu hal itu.

“Sampai saat ini kami belum dapatkan data sebagaimana (wartawan) sampaikan,” katanya.

(Ryn)

Pos terkait