PENJURU.ID | PROBOLINGGO – Persoalan di sektor pertanian tidak selalu berhenti pada urusan pengelolaan lahan. Akses komunikasi dan koordinasi juga menjadi bagian penting agar berbagai kendala yang dirasakan petani dapat segera diketahui.
Hal tersebut menjadi perhatian Bhabinkamtibmas Kelurahan Jrebeng Kidul, Aipda Fauzan S.H., saat menyambangi petani di kawasan Karang Tengah, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (7/10/2026) sore.
Dalam pertemuan di Jalan Kiai Syafi’i tersebut, polisi membuka ruang dialog dengan para petani. Aipda Fauzan tidak hanya menyampaikan imbauan menjaga keamanan, tetapi juga menggali informasi mengenai kondisi dan aktivitas pertanian masyarakat.
Petani diajak untuk memaksimalkan potensi sektor pertanian sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan berbagai kendala yang ditemukan selama menjalankan kegiatan pertanian.
Informasi dari petani selanjutnya dapat menjadi bahan komunikasi dengan pihak terkait. Bhabinkamtibmas siap meneruskan persoalan maupun masukan tersebut untuk dikoordinasikan bersama penyuluh pertanian.
Kapolsek Wonoasih Kompol Lukman H, S.H. mengatakan, kedekatan polisi dengan masyarakat dibangun melalui komunikasi yang dilakukan secara rutin dan langsung.
“Melalui sambang, kami bisa menyerap informasi langsung dari masyarakat, termasuk para petani. Kalau ada kendala atau masukan terkait pertanian, silakan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan penyuluh pertanian,” ujar Lukman.
Menurutnya, sambang juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui perkembangan situasi masyarakat secara lebih nyata. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan diharapkan dapat segera diidentifikasi sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Pesan mengenai keamanan lingkungan turut disampaikan dalam kegiatan tersebut. Warga diajak menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama dengan segera memberikan informasi apabila menemukan gangguan kamtibmas.
“Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama. Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan 110 maupun 112 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Lukman.
(Prasojo)


