Rekaman CCTV Ungkap Hilangnya Uang Rp 9 Juta di Warung Kopi Probolinggo, Terduga Pelaku Kembalikan Rp 7,8 Juta

PENJURU.ID | PROBOLINGGO – Rekaman kamera pengawas (CCTV) membantu polisi mengungkap kasus hilangnya tas berisi uang tunai Rp 9 juta di sebuah warung kopi di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Seorang pria berinisial DN, yang diketahui bekerja sebagai kurir Shopee, telah dimintai keterangan setelah diduga mengambil tas tersebut.

Kasus ini bermula seusai kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand pada Selasa dini hari, 6 Oktober 2026. Setelah kegiatan berakhir dan kondisi warung mulai lengang, pemilik warung mendapati tas miliknya yang berisi uang tunai sudah hilang.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyampaikan bahwa hasil penelusuran rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mengambil tas tersebut sekitar pukul 04.55 WIB. Pria itu kemudian meninggalkan lokasi.

Berbekal petunjuk tersebut, polisi melakukan identifikasi hingga mengarah kepada DN. Setelah dihubungi oleh petugas, DN datang untuk menjalani pemeriksaan dan mengembalikan uang sebesar Rp 7,8 juta.

Dari total uang yang dilaporkan hilang sebesar Rp 9 juta, terdapat selisih Rp 1,2 juta yang diakui DN telah digunakan. Kepada petugas, ia mengaku mengambil tas karena melihatnya dalam keadaan tidak terjaga. DN juga menyebut baru mengetahui tas itu berisi uang setelah mengambilnya.

Uang yang telah digunakan tersebut, menurut pengakuannya, sebagian dipakai untuk biaya pengobatan anaknya. Meski sebagian uang telah dikembalikan, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara dan menentukan proses hukum berikutnya.

Zainullah menegaskan, pengembalian uang tidak serta-merta menghentikan penanganan perkara. Kepolisian tetap mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku dalam menentukan langkah selanjutnya.

Mengenai kemungkinan penyelesaian melalui restorative justice (RJ), ia mengatakan bahwa keputusan korban untuk mengajukan pencabutan laporan atau menghendaki penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi hal yang disampaikan kepada penyidik. Namun, pelaksanaannya tetap harus memenuhi aturan yang berlaku.

Polisi kini masih mendalami keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan guna memastikan penanganan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur.

(Prasojo)

Pos terkait