Satuan Narkoba Jeneponto Sapu Bersih Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

PENJURU. ID | Jeneponto – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah dan mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika dari Jeneponto hingga Gowa.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang bandar lokal yang kemudian membuka jalan menuju dua pelaku lainnya.

Operasi dilakukan pada Selasa (11/11/2025) pukul 00.20 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Pa’lameang, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala.

Tim yang bergerak cepat menemukan seorang pria berinisial H alias L duduk di teras rumah dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan badan dan rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa, satu tas, satu botol plastik kecil berisi satu sachet plastik yang di dalamnya terdapat lima sachet sabu dengan berat bruto 0,90 gram, satu sachet plastik klip sedang berisi sepuluh sachet kosong, serta satu unit ponsel OPPO warna biru.

Pelaku dan barang bukti

Di hadapan penyidik, H alias L mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial I, warga Kabupaten Gowa, dengan harga Rp400.000. Informasi ini langsung ditindaklanjuti, dan tim Sat Resnarkoba bergerak menuju Gowa untuk melakukan pengembangan.

Di lokasi berbeda di wilayah Gowa, polisi berhasil meringkus I bersama rekannya MR. Dari tangan kedua pelaku, turut diamankan satu dompet berisi satu sachet sabu, ponsel REDMI milik I, serta ponsel OPPO milik MR yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk proses penyidikan. Seluruh barang bukti disita untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Para tersangka kini dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., membenarkan keberhasilan operasi tersebut.

“Ini wujud komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak masyarakat. Kami tidak akan berhenti memburu para bandar dan pengedar di wilayah Jeneponto,” tegasnya.

Ia mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga jaringan pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat. Polisi mengimbau warga untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang dicurigai terkait penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait