Respons Cepat Polsek Batang, Mediasi Penjamin dan Adira Finansial Berakhir Kondusif

PENJURU.ID | JENEPONTO  – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang, Polres Jeneponto, bergerak cepat menangani persoalan pembiayaan kendaraan yang melibatkan pihak penjamin debitur dengan Adira Finansial, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.57 Wita.
‎
‎Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, bersama anggotanya mempertemukan kedua pihak untuk menjalani mediasi dan mencari penyelesaian secara aman, tertib, serta kekeluargaan.
‎
‎“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan menjaga situasi tetap kondusif. Kami memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyampaikan persoalan dan mencari solusi bersama,” ujar Iptu Purwanto.
‎
‎Dalam mediasi tersebut, pihak penjamin menyampaikan bahwa debitur yang sebelumnya memiliki kewajiban angsuran kendaraan telah menunggak pembayaran angsuran selama tujuh bulan.

‎Pihak penjamin, Masing, kemudian menyatakan kesediaannya menyerahkan secara sukarela satu unit mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi DW 1134 GY kepada pihak pembiayaan, Adira Finansial, karena sudah tidak mampu melanjutkan pembayaran angsuran.


‎
‎“Saya selaku pihak penjamin menyerahkan unit kendaraan ini secara sukarela kepada pihak Adira Finansial karena saya sudah tidak mampu lagi melanjutkan pembayaran angsuran, terlebih debitur sebelumnya telah menunggak pembayaran angsuran selama tujuh bulan.” ujar Masing.
‎
‎Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan setelah kedua pihak mengikuti proses mediasi yang difasilitasi Polsek Batang.
‎
‎Iptu Purwanto menegaskan, kepolisian hadir untuk menjaga agar proses penyelesaian berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan baru.
‎
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. Yang terpenting, situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Pos terkait