PENJURU.ID| Nasional – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali hingga dua pekan ke depan. Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali kembali berlaku mulai Selasa (16/11/2021) hingga Senin (29/11/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B pandjaitan mengungkapkan ada penambahan 5 Kabupaten/Kota yang masuk dalam level 1 dan 10 Kabupaten/kota masuk level 2.
Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk Level 1 menjadi 26 dan 61 Kabupaten/Kota masuk dalam Level 2.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 Kabupaten/Kota dan Level 1 sebanyak 5 Kabupaten/Kota. Hingga jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 Kabupaten Kota, Level 2 menjadi 61 Kabupaten/Kota dan Level 3 menjadi 41 Kabupaten/Kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” Kata Menko Luhut dalam siaran persnya, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlaku dari 2-15 November dan PPKM di luar Jawa-Bali baru akan berakhir pada 22 November mendatang.




