PENJURU. ID | Jeneponto – Penyelenggara Pemilu Kecamatan Tarowang kembali melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir tingkat desa allu tarowang pada pemilih umum 2024 mendatang.
Rapat pleno terbuka terkait dengan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir oleh PPS desa Allu Tarowang yang dilaksanakan di Kantor Desa sementara Allu Tarowang, Jum’at (02/06/2023)
Kegiatan yang dihadiri langsung Bapak Kepala Desa Allu Tarowang, Danpos Tarowang didampingi Babinsa Allu Tarowang, Perwakilan dari PPK Tarowang dan jajaran PPS desa allu Tarowang, Ketua Panwascam dan jajaran, para kepala dusun se-Desa Allu Tarowang.

Devisi SDM PPK Tarowang, Hasna dalam sambutannya menyampaikan salam semoga tetap tercurahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai manusia teladan yang didesain dan terdesain untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Menurutnya, sejatinya tadi sudah banyak hal yang disampaikan oleh bapak kepala desa yang pada esensinya menyebutkan bahwa dalam rangka penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan hasil pendataan sementara akhir tentunya perlu untuk dimaksimalkan.
“Kenapa begitu karena terkait dengan daftar pemilih ini, itu sifatnya dinamis berubah-ubah jadi barangkali pada pleno sebelumnya itu misalnya dia masih terpenuhi sebagai pemilih tetapi menjadi atau beralih status menjadi TMS.” lanjut Bagian Devisi SDM PPK tarowang
“Terkait dengan daftar pemilih ini itu sifatnya dinamis sehingga bapak ibu sekalian itu diperlukan yang namanya saran dan tanggapan daripada warga masyarakat Kepala wilayah seperti yang tadi disebutkan oleh Kepala Desa.” ujarnya
Dirinya juga menyampaikan bahwa tentunya proses akhir yang berjalan ini itu tidak terlepas dari kerja-kerja keras dari teman-teman PPS desa allu tarowang dan juga tentunya merupakan kerja keras dari pemerintah Desa khususnya para kepala dusun yang telah membantu PPS dalam memaksimalkan daftar pemilih.

“Tentunya ini akan menjadi hal yang paling dasar menjadi rujukan kita di PPK nantinya untuk kemudian merekap hasil DPSHP akhir yang telah dituangkan dalam berita acara oleh teman-teman PPS.” terang Hasna
Tak lepas dari pengawasannya, Devisi Hukum Kecamatan Tarowang dalam hal ini Ketua Panwascam Tarowang, Syahrun berharap kerjasama penyelenggara pemilu dengan pihak jajaran pemerintah desa.
“Saya selalu sarankan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak akan sukses kalau hanya bekerja sendiri tanpa dibantu jajaran pemerintah desa.” tegas Syahrun Devisi Hukum Panwascam Tarowang.
Pewarta: Mail





