Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Jakarta Barat

PENJURU.ID | Jakarta – Seorang pemuda warga kp. Babakan, Sinarbaru Cilangkap, Lebak Banten, Aldi Alamsyah (17) menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan.

Korban bersama dengan rekannya saat pulang kerja melintas di lampu merah jembatan dua kelurahan angke Tambora, Jakarta Barat pada kamis, 14 Oktober 2021, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat melintasi lokasi itu kemudian korban dipanggil oleh seseorang (pelaku) untuk meminta tolong.

“Korban tanpa curiga membantunya dikarenakan, melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras,” ujar Kompol. Moh. Faruk Rozi saat dikonfirmasi,(29/10/2021).

Saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis Kampak.

“Pelaku berjumlah, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan, dengan cara mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan handpone milik korban di saku sweater yang digunakan korban,” ucap Faruk.

Sementara untuk teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar, mendengar teriakan saksi para pelaku kabur dengan mengunakan angkutan umun yang semula sedang parkir.

Lebih Jauh Faruk menjelaskan, atas dasar laporan korban diatas, anggota buser Polsek Tambora dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu. Yugo Pambudi bersama dengan panit reskrim Iptu. Ngurah dan anggota melakukan penyelidikan.

Kemudian tepatnya pada Hari Minggu, tanggal 24 Oktober 2021, sekitar jam 22.30 WIB di lampu merah jembatan lima satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi yang bernama EK alias ompong sedang ngamen lalu, oleh anggota Buser Polsek Tambora berhasil diamankan.

Setelah diamankan pelaku EK Alias Ompong memberitahu keberadaan pelaku yang lain dan berhasil diamankan petugas a/n. IF alias DG di pangkalan angkutan umum yang berada di Jln. Cideng, Jakarta Pusat.

“Pelaku IF alias DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis Kampak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban pada waktu itu,” ucapnya.

Oleh pelaku IF alias DG sajam tersebut disembunyikan di bawah kolong kali diwilayah Cideng.

Setelah di lakukan pemeriksaan oleh petugas di kolong jembatan Cideng ternyata sajam jenis Kampak yang dimaksud tersebut sudah tidak ada (raib-red).

“Atas kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni EK Alias Ompong dan IF alias DG,” jelas Faruk.

Atas penangkapan tersebut kemudian pelaku beserta barang bukti 1 (satu) dus hp merk oppo dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu angkutan umum jurusan Tanah Abang-Jembatan Lima, dibawa ke Polsek Tambora, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana.

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Pos terkait