Pimpinan Media Onlline Radarberitanasional Ungkap Perizinan PT. WINSA

PENJURU.ID| Kabupaten Bekasi – Terkait Kasus Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO yang bergerak di Property yang menjulang tinggi ditengah-tengah lingkungan Perumahan Telaga Murni, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat diduga tidak memiliki IMB, bahwa Julham Harahap, SE sebagai Pimpinan Perusahaan Media Online radarberitanasional.com dan Mantan Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi pernah melaporkan secara lisan kepada Satpol-PP Kabupaten Bekasi terkait Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO tersebut.

Julham Harahap, SE sebagai Mantan Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (DPD GRPPH-RI), yang saat ini juga menjadi Pimpinan Media Online radarberitanasional.com mengatakan kepada awak media Penjuru.ID saat ditemui di kediamannya pada selasa malam 20 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

” Saya akan terus menyoroti Kasus dugaan belum adanya perizinan terkait Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO yang berada dekat dengan Permukiman Perumahan Telaga Murni, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.  Bangunannya itu pernah saya laporkan ke Satpol-PP kabupaten Bekasi tahun lalu dan sudah dipanggil. Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut.” Ungkap Julham.

Windhy Mauly, S.H. M.Si dirinya pernah mengatakan ada atau tidaknya IMB PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO, namun kami tetap akan melakukan pemanggilan dan survey ke lokasi, karena kami tetap merespon laporan Media dan LSM, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2014 dan Ijin Mendirikan Bangunan No.10 Tahun 2013, dengan Bangunan tersebut, hal ini dapat diindikasikan melebih Standar yang di tentukan dalam Perda dan Perijinan Mendirikan Bangunan (IMB) Kabupaten Bekasi,” Tambah Julham Harahap, SE.

“Dengan adanya Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO yang menjulang tinggi, kami menduga sudah melanggar aturan dan peruntukannya, karena bangunan tersebut berdampingan dengan Lingkungan Pemukiman Perumahan Telaga Murni dan Saya mengindikasikan ada dugaan suatu pembiaran oknum terkait,” terang Julham, (20/2/2023)

Plt. Kasatpol-PP Kabupaten Bekasi - Deny Mulyadi
Plt. Kasatpol-PP Kabupaten Bekasi – Deny Mulyadi

Julham Harahap, SE selaku Pempinan Media Online radarberitanasional.com yang juga pernah menjadi Ketua DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi menegaskan ” Saya meminta kepada Plt. Kasatpol-PP Kabupaten Bekasi, Deny Mulyadi agar segera mengungkap Kasus dugaan Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO dan melakukan Pemanggilan kembali serta memeriksa Perijinan Bangunan PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO yang pernah di panggil oleh Satpol-PP tahun lalu, apakah sudah memiliki izin atau tidak, jika sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat kiranya mengajak media untuk mempublikasikan sebagai keterbukaan Informasi Publik yang tertuang dalam Undang – Undang No.14 Tahun 2008, agar masyarakat dapat mengetahui Perijinan yang telah dimiliki PT.WINSA ANUGERAH PROPERTYNDO tersebut,” pungkas Julham.

( Red : CS )

Pos terkait