PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Polsek Binamu Polres Jeneponto kunjungi TKP korban bunuh diri di Dusun Lassang Te’ne, Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (03/02/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Adapun Identitas korban SADARIA Binti SODING (45) Pekerjaan IRT, Alamat Dusun Lassang Te’ne Desa Bungung Loe, Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.
Kasubag. Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul Regama,SH menjelaskan Kronologis Kejadian saat suami korban bangun dari tempat tidurnya dan menemukan istrinya tergeletak ditanah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Lel. Deda’ (suami) Korban yang sementara bangun dari tidunya sekitar pukul 05.30 wita dini hari kemudian turun kekolong rumahnya, melihat istrinya, Sadaria dalam keadaan tergelatak ditanah dan tidak sadarkan diri (Pingsan) saat itupun juga Lel. Deda suami korban Langsung Memanggil anaknya Lel. Herman untuk membawa keatas rumahnya.”terang Syahrul.
Tidak lama kemudian diatas rumah panggung miliknya, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto
“Pada Pukul 07.15 Wita Korban lalu dibawa ke Puskesmas Tolo untuk dilakukan pengobatan hingga sampai Pukul 08.00 Wita, Sesuai Hasil Pemeriksaan Dokter Dipukesmas Tolo, Korban Sadaria dinyatakan meninggal Dunia.” disinyalir
Setelah dinyatakan korban meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri, korban kemudian dibawa kembali dirumahnya di Dusun Lanssang Te’ne.
“Pada Pukul 09.00 Wita. mayat korban kemudian dibawa kerumahnya di Dusun LassangTe’ne Desa Bungung Loe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.”bebernya
Dalam insiden ini, Pihak Polres Jeneponto menginginkan agar dilakukan autopsi guna untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban, namun keluarga korban menolak.
“Pihak Polres Jeneponto menginginkan untuk di autopsi guna untuk mengetahui penyebab kematiannya, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi.”kata Syahrul.
Karna pihak keluarga korban Menolak untuk di Autopsi, Personil Polsek Binamu Unit Reskrim kemudian membuatkan surat pernyataan penolakan Autopsi untuk ditanda Tangani oleh suami korban Lel.DEDA disaksikan oleh orangtua korban dan anak Kandungnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Tolo’ Kecamatan Kelara, menurutnya dari hasil pengecekan di TKP, ditemukan 1 buah botol racun rumput.

“Diduga korban meninggal dunia akibat minum racun rumput Gramaxone, namun belum dapat dipastikan motif mengapa korban minum racun.” pungkas AKP Syahrul Regama, SH.
Penulis: Mail





