PENJURU. ID | Jeneponto – Team pegasus Polres Jeneponto melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan lokasi kejadian Jln. Alim Bahri Kelurahan Empoang Kecamatan. Binamu kabupaten. Jeneponto, Jumat (04/09/2020) Sekitar Pukul 12.30
Dalam penangkapan tersebut dipimpin Iptu Andri Kurniawan, S.TK, S.H, S.I.K bersama Kanit resmob Aibda Abd Rasyad melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian (Jambret)
Adapun Identitas Korban Per. Islamiyah Dikayanti Bin Armadi adalah korban pencurian di Jln. Alim Bahri Kelurahan. Empoang Kecamatan. Binamu Kabupaten Jeneponto dengan pelaku pencurian Lel. Abidin Nin Dg Lala (23)pekerjaan buruh bangunan, alamat pammengkang Bulo – Bulo Kecamatan. Arungkeke Kabupaten Jeneponto
Kasubag. Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH menjelaskan kronologis Pada saat kejadian,
” Saat itu korban sementara mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jln. Alim Bahri menuju jalan lingkar, dalam perjalanan tiba-tiba sebuah motor satria 2 tak warna merah mengikuti motor korban dari belakang dengan suasana yang sunyi dikarenakan waktu shalat Jumat, Saat itu pelaku langsung memepet motor korban dan mengambil HP korban. Namun pelaku tak mampu mengendalikan sepeda motor Yang di kendarainya sehingga pelaku terjatuh dan melarikan diri.” Ujar AKP Syahrul, SH
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim pegasus Polres Jeneponto, langsung bereaksi cepat mendatangi TKP dimana saat itu team tidak jauh dari TKP langsung bergerak dan mengejar pelaku yang belum jauh dri TKP
Menurut AKP Syahrul, SH.” Saat pelaku terjatuh dan sempat melarikan diri, tim pengasus polres jeneponto sempat melakukan perlawanan degan melempar batu kemudian diberikan tembakan peringatan sehingga pelaku langsung menyerahkan diri karna saat itu juga sudah di kepung oleh team dan masyarakat.”Lanjutnya
Iyapun menambahkan.” Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatanya seorang diri.” Tambahnya
Adpun BB (barang bukti) yang ditemukan, 1 buah HP VIVO Y17 warna pink (cashing ungu), 1 unit motor Suzuki Satria 2 tak warna merah
Kemudian terduga pelaku di bawa ke polres jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.” Pungkas AKP Syahrul
(ISMAIL)