Pemkab Jeneponto dan Kementerian Komdigi Sosialisasikan Layanan Nomor Darurat 112

PENJURU. ID | Jeneponto – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem tanggap darurat terpadu di daerah.

Kehadiran tim Kementerian Komdigi yang dipimpin Agung Setio Utama disambut langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE. Turut hadir Kalaksa BPBD Jeneponto, Kadis Kominfo Achmad, S.P., M.Adm. Pem., dan Kadis Ketahanan Pangan Jeneponto.

Dalam sambutannya, Plh Sekda Maskur menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta sosialisasi yang dilakukan oleh Kementerian Komdigi. Ia menegaskan pentingnya layanan darurat 112 sebagai sistem terpadu yang mempercepat respon terhadap situasi kritis masyarakat.

“Nomor 112 adalah wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat layanan tanggap darurat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar angka, tetapi sistem yang menyatukan pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam satu jalur komunikasi cepat,” ujar Maskur.

Sementara itu, Agung Setio Utama, selaku Ketua Tim dari Kementerian Komdigi, menjelaskan bahwa layanan 112 menjadi bagian dari sistem komunikasi nasional yang dirancang untuk melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana dan keadaan gawat darurat.

“Tujuan utama layanan call center 112 adalah memudahkan masyarakat melaporkan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, maupun kejadian gawat lainnya. Layanan ini gratis dan langsung terhubung ke instansi terkait,” jelas Agung.

Ia menambahkan bahwa program ini mengusung prinsip “Satu Nomor, Satu Sistem, Satu Data, dan Zero Investasi.” Artinya, cukup dengan mengingat satu nomor, masyarakat dapat mengakses seluruh layanan darurat secara cepat dan terkoordinasi.

Di akhir kegiatan, Plh Sekda Maskur menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. dan Wakil Bupati Islam Iskandar, S.H., M.H. yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas luar daerah.

“Kami berharap layanan 112 dapat segera diimplementasikan di Jeneponto agar masyarakat semakin merasa aman dan terlindungi. Ini langkah nyata menuju Jeneponto yang tangguh dan berdaya saing,” tutup Maskur.

Pos terkait