Pelaku Pemarangan di Desa Benteng Malewang Bulukumba Kini di Amankan Polsek Gantarang

PENJURU. ID | Bulukumba – Polsek Gantarang Polres Bulukumba berhasil menangkap Hajuddin (40) pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga Dusun Malewang, Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Minggu (30/05/2021).

Mansu (39) warga Dusun Malewang Desa Benteng Gantarang harus dilarikan ke rumah sakit karena luka pada bagian hidung dan mata sebelah kanan dengan luka robek sekitar 15 cm.

Diketahui penganiayaan berawal ketika pelaku dan korban sama-sama minum-minuman keras jenis Ballo tiba-tiba pelaku melakukan aksi dengan memarangi korban menggunakan parang.

Kapolsek Gantarang, Kompol Abdul Jalil Sirajuddin mengatakan motif pelaku memarangi Korban sementara kami dalami, dan pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

” Pasca insiden ini, kondisi Desa Benteng Malewang masih aman dan terkendali, selanjutnya kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan serta sosialisasi hukum terhadap warga khususnya pihak keluarga korban terkait dampak hukum aksi main hakim sendiri pasca kejadian tersebut, mengingat korban dan terduga pelaku masih terdapat hubungan keluarga (Sepupu satu kali),” Tutup Kompol Abdul Jalil Sirajuddin. (TA).

Pos terkait