PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kelas IIB Kraksaan menerima proses pemeriksaan untuk sertifikasi halal makanan cadong yang disiapkan di dapur rutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk memastikan proses pengolahan makanan bagi warga binaan memenuhi ketentuan halal, mulai dari bahan yang digunakan hingga proses pengolahannya.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Kraksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemenuhan kebutuhan pangan bagi warga binaan. Senin (19/10).
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan makanan di rutan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan makanan yang disediakan bagi warga binaan tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan dan kualitas pengolahannya.
Melalui proses sertifikasi ini, kami berharap pelayanan penyediaan makanan di Rutan Kraksaan semakin terjamin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Galih.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Trias Widigdo, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan dapur dan penyediaan makanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami mendukung proses sertifikasi halal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan. Pemeriksaan ini juga menjadi evaluasi agar proses pengolahan dan penyajian makanan semakin tertib, sehingga kebutuhan pangan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik,” tutur Trias.
Melalui proses sertifikasi halal ini, Rutan Kraksaan berharap penyediaan makanan bagi warga binaan semakin terjamin dari aspek kehalalan, kebersihan, dan kualitas pengolahannya.
Upaya ini menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memastikan makanan yang disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, warga binaan dapat memperoleh layanan makanan yang layak, aman, dan memenuhi standar kehalalan.
(Prasojo)





