Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Berikan Arahan Perdana

PENJURU.ID | Probolinggo –  Seluruh jajaran pejabat structural beserta serta staf Rutan Ksatria Berani Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima arahan langsung dari Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kemarin baru dilantik, yaitu Agus Andrianto dan Silmy Karim.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual via zoom dan serentak diikuti oleh semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS) diseluruh Indonesia. Selasa (22/10)

Menteri Kemenimipas, Agus Andrianto dalam sambutannya lebih menekankan kepada bersihnya Lapas / Rutan dari barang terlarang, memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan harus segera mengatasi permasalahan tentang overcapacity yang ada dihampir seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia.

“Kita harus segera mempersiapkan Lapas atau Rutan Modern dan Lembaga pendidikan yang layak dalam rangka menangani beberapa permasalahan, seperti overcapacity,” ujar Agus.

Sementara itu, Wakil Menteri Silmy Karim menanggapi pentingnya modernisasi fasilitas dan digitalisasi layanan. Ia mengatakan bahwa integrasi teknologi menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien.

“Kita akan beralih ke sistem yang berbasis teknologi digital agar layanan kita dapat diakses dengan lebih mudah oleh seluruh masyarakat,” tegas Silmy.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Rutan Ksatria Berani, Bayu Muhammad, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arahan yang disampaikan oleh Menteri dan Wakil Menteri.

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan ini dan mengimplementasikannya di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Arahan perdana ini menjadi momen penting bagi seluruh jajaran di bawah KEMENIMIPAS untuk bersama-sama menyukseskan visi dan misi kementerian dalam menciptakan sistem imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang.

(Prasojo)

Pos terkait