ASAHAN – Wujud kepedulian Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Lukman Hakim SAg, MSi, terhadap warganya tepatnya hari Jumat, (09/04/2021) sekira pukul 22.00 Wib melakukan monitoring terhadap pelaku usaha mikro seperti cafe, Warkop (warung kopi), rumah makan, warung mie instan dan lainnya yang berada di Jalan Chairil Anwar dan Jalan Kartini, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Sumatera Utara.
Dalam monitoring tersebut Lukman Hakim tampak ditemani Lurah Kisaran Baru Rahmad Aris Munandar S. STP, staf kantor kecamatan,Akmal, Kepala Lingkungan, Polmas dan pengurus LPM Kelurahan Kisaran Baru.
Disela-sela monitoring, Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat kepada wartawan mengatakan, kegiatan monitoring ini dilakukan guna memantau dan melihat langsung kesiap siagaan para pengusaha mikro dalam menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Monitoring ini untuk menghimbau dulu kepada para pengusaha untuk selalu mempersiapkan Protokol Kesehatan di usahanya guna memutus mata rantai penyebaran covid-19”, terang Lukman.
Dirinya juga mengatakan kegitan untuk hari ini menyampaikan himbauan kepada para pengusaha, sebelum jadwal selanjutnya turunnya Tim Yustisi untuk memberikan tindakan kepada para pengusaha mikro yang melanggar himbauan ProKes yang telah disampaikan.
“Kali ini kita masih tahap monitoring sekaligus menghimbau, untuk kedepannya kita bersama Tim Yustisi akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang melanggar himbauan aturan Protokol Kesehatan”, ucap Lukman mengingatkan kembali.
Diakhir himbauanya, Lukman berharap kepada para pengusaha mikro agar tetap mematuhi segala himbauan Protokol Kesehatan dari Pemerintah, begitu juga masyarakat yang berkunjung di tempat usaha itu, sebab pengusaha dan masyarakat juga harus turut membantu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Edward Banjarnahor





