PENJURU.ID | Papua – TNI dan Polri membubarkan paksa demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih, Papua, Senin (28/09/2020) kemarin. Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak penerapan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid II. Penolakan Otsus Jilid II itu disebabkan karena selama penerapannya, tidak ada dampak positif yang dirasakan masyarakat Papua dan menuntut agar dilakukan referendum sehingga rakyat Papua dapat menentukan nasibnya sendiri.
Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia Papua (PAHAM) mengecam tindakan aparat dikarenakan pembubaran demo tersebut merupakan bentuk kejahatan terhadap hak warga negara sebagaimana diatur Undang Undang Pasal 18 ayat (1) dan (2) UU N 09/1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, yang melarang siapapun untuk membubarkan demonstrasi secara paksa.
“Pembatasan dan Pembubaran paksa aksi mahasiswa Uncen yang dilakukan oleh aparat gabungan Polri dan TNI pada aksi penolakan Otonomi Khusus mahasiswa Uncen pada 28 September 2020 di Kampus Uncen adalah tindakan kejahatan,” kata advokat PAHAM, Gustaf Kawer dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/09/2020).
Gustaf melanjutkan bahwa terdapat mahasiwa terluka dan ditangkap selama pembubaran. “Polisi juga memukul 2 mahasiswa hingga terluka dan berdarah, yaitu Yabet Lukas Degei dan Selius Wanimbo. Yebet Lukas Degei dipukul di bagian kepala belakang hingga kepalanya terluka dan berdarah, sedangkan Selius Wanimbo dipukul dengan popor senjata di bagian badannya hingga terluka dan berdarah.”
PAHAM mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk pembatasan hak menyampaikan pendapat warga dan meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk mengubah pendekatan kekerasan dalam penegakan hukum dan Keamanan di Papua.
Kabid Humas Polda, Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyatakan tidak ada bentrok dan nggan menjabarkan secara rinci aksi unjuk rasa yang terjadi itu, termasuk alasan aparat keamanan harus membubarkan paksa para demonstran. Padahal terdapat video dimana massa berlarian selagi terdengar suara yang diduga merupakan tembakan. Kamal enggan berkomentar.
Sejumlah video lain yang beredar di media sosial dimana puluhan aparat TNI/Polri terlihat sedang berjaga di sekitar Gapura Uncen atas di Jayapura mengenakan pakaian dinas lengkap dengan pelindung tubuh dan helm, kendaraan taktis milik kepolisian dan, senjata pelontar gas air mata yang dibawa mereka.