LSM Ganas : BPLH Segera Tindak Tegas Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Cilemahabang Bekasi

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (Ganas) Brian Sakti mendesak Badan Pengelolahan Lingkungan Hidup (BPLH) untuk segera menindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke sungai cilemahabang. Imbas adanya pembuangan limbah dari sejumlah pabrik yang berada di Kawasan Industri membuat sungai Cilemahabang tercemar.

Informasi yang dihimpun dilapangan, kondisi ini sudah berlangsung lama, yang mengakibatkan sungai  cilemahabang menimbulkan bau tidak sedap, dan banyak ikan-ikan pada mati dan lain sebagainya, lokasi tersebut tepatnya berada di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Brian Sakti, tercemarnya sungai cilemahabang disebabkan tidak tegasnya Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi menindak perusahan-perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai.

“Pengawasan yang dilakukan oleh BPLH mandul dan terkesan tutup mata dengan persoalan ini. Padahal, banyak pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat tetapi tidak ditindaklanjuti,” ungkapnya pada penjuru.id, Sabtu (5/7/2025).

Selain sungai Cilemahabang, lanjut Ia, pencemaran limbah industri juga sudah terjadi di sungai lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi seperti kali CBL. Jangan karena sesuatu, akhirnya masyarakat yang menjadi korbannya,” ujarnya.

Ia pun berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi yang saat ini berada dibawah komando Bupati Ade Kuswara Kunang dapat memanggil Kepala BPLH Kabupaten Bekasi.

“Agar mendorong BPLH melakukan pengawasan secara ketat dan menindak tegas perusahaan-perusahan yang terbukti membuang limbahnya ke sungai, sehingga merusak lingkungan,” tandasnya.

Pos terkait