Lakukan Tindak Pidana Pengeroyokan, Oknum Anggota Sabhara Polda Banten Dipolisikan

PENJURU.ID, PANDEGLANG – Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan di perempatan pasar heubel Pandeglang yang dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polda Banten berpangkat Bripda dan teman-temannya, Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 00.20 wib.

Hika Davitrahsia A.P (30) yang berprofesi sebagai pengacara yang juga salah satu korban pengeroyokan kepada awak media menceritakan kronologis yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Awalnya, malam tadi setelah tempat makan kami tutup, saya dan teman-teman ingin mengantarkan 2 teman kami yang perempuan pulang ke rumah. Setelah mengantarkan teman yang 1 (Uul) kami berniat mengantarkan Anisa,” katanya.

Lanjutnya, “Dalam perjalanan setelah mengantar Uul, tiba-tiba kami dihadang oleh orang-orang yang lagi nongkrong di perempatan pasar heubel. Lalu, satu orang dari mereka berteriak ‘udah gebukin aja, saya Polisi Polda Banten, saya yang tanggung jawab’ terus mereka langsung ngeroyok”.

Setelah peristiwa pengeroyokan, Davit bersama 3 orang korban lainnya melapor ke Polres Pandeglang. Setelah sampai di Polres, oleh Polisi yang sedang berjaga pada malam itu diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu.

“Saya sama 3 teman lainnya langsung visum ke RSUD Berkah Cikoneng, setelah itu kami kembali lagi ke Polres untuk melakukan pelaporan. Kami tidak terima diperlakukan seperti ini, apalagi korbannya ada perempuan. Dan kami juga masih menerima ancaman dari temannya pelaku,” terangnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Anisa (24) yang menjadi korban pemukulan, berharap Aparat Penegak Hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya harap pelaku diberi hukuman yang sesuai, apalagi dia (pelaku-red) seorang anggota Polisi. Harusnya kan Polisi mengayomi masyarakat, ini ko malah mukul perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang IPTU Mochamad Nandar menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari 4 orang korban pengeroyokan.

“Ya, laporan sudah kami terima dan korban juga sudah di BAP dan untuk selanjutnya akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Nandar.

Dirsamapta Polda Banten AKBP Noerwiyanto ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan whatsapp mengatakan bahwa perkara ini sedang didalami lebih lanjut.

Menurut pantauan awak media, tampak hadir beberapa warga yang juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama dari pelaku. Mereka geram karena sikap arogan dari pelaku. (Mel)

Pos terkait