Lakukan Komsos di TNBTS Sinergitas TNI Dan Rakyat

Penjuru.id | Probolinggo – Guna menjalin sinergitas bersama rakyat, Serda Dwi Yudianto anggota TNI-AD dari Koramil 0820/08 Sukapura berkomunikasi sosial (komsos) di sekitaran area wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Selasa (17/01/2022) siang.

Dalam kesempatan itu, masyarakat pelaku wisata seperti ojek motor, asongan, tukang parkir, hingga penjaga toilet menanyakan beberapa hal ke Serda Dwi Yudianto sembari bersantai salah satunya tugas pokok dari Babinsa di lingkup TNI AD.

Mendapat pertanyaan tersebut, Serda Dwi Yudianto langsung menjawab saat itu juga dengan bahasa yang mudah difahami oleh masyarakat umum khususnya oleh pelaku wisata yang berada di Gunung Bromo.

“Babinsa adalah sebagai Pembina Masyarakat di wilayah desa binaan, membantu tugas-tugas pemerintahan Desa, mampu memberi solusi kepada masyarakat yg mendapat kesulitan dan melaporkan setiap hal yg wajib di laporkn ke Atasan, untuk dilaporkan ke Komandan Koramil (Danramil),” Jawab Serda Dwi.

Selain itu, lanjut Dwi, seorang Babinsa wajib memberi contoh dan suri tauladan kepada Rakyat masyarakat binaannya, menghindari perbuatan tercela yg dapat menjatuhkan kehormatan diri sendiri dan kesatuannya.

“Tidak meminum minuman beralkohol, tidak berjudi, tidak berzina, tidak memakai narkoba, tidak bersikap arogan hingga semena – mena terhadap rakyat, dan lain sebagainya yang bersifat pelanggaran Asusila, Kriminal, Arogan,” Imbuhnya.

Serda Dwi juga menyampaikan bahwa dirinya Sebagai ujung tombak mata dan telinga Pimpinan TNI di wilayah, agar mampu mencegah hal-hal yang negatif seperti gangguan keamanan, pertanian, perdagangan, juga gangguan stabilitas sosial di masyarakat desa

“Seorang Babinsa Wajib mampu memahami dan tidak menjauh dari norma2 SAPTA MARGA, SUMPAH PRAJURIT, 8 WAJIB TNI dan 11 AZAS KEPIMPINAN Sesuai dg sumpah saat pertama bergabung di TNI,” Papar pria berbadan subur ini.

Serda Dwi, Dalam pencerahan kepada masyarakat kecil, memberikan wawasan, bahwa masyarakat siapapun boleh melaporkan, menginfokan setiap kejadian di wilayah desanya kepada BABINSA, dan akan dilaporkan kepada atasan dan dilanjutkan ke Komandan melalui Proses administrasi yg dikelola oleh pejabat Bintara Tinggi urusan dalam (Bati Tuud)

“Setelah laporan masuk dan dikelola oleh Bati Tuud akan segera dilaporkan ke Komandan dan satuan atas
Dan dijelaskan kepada Masyarakat, bahwa setiap apapun di wilayah Babinsa wajib melaporkan setiap perkembangan di Desa Binaannya, dan menunggu petunjuk dan perintah Komandan Koramil,” Tutupnya.

(Prasojo)

Pos terkait