PENJURU.ID | Jeneponto – Kasus dugaan pengancaman disertai kekerasan yang terjadi di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus berlanjut. Hingga kini, penyidik Polres Jeneponto telah menetapkan tiga dari lima terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan pada 24 Maret 2025 tersebut.
Peristiwa itu melibatkan lima orang dari satu keluarga, terdiri dari seorang ibu rumah tangga berinisial P, serta empat anak laki-lakinya masing-masing S alias T, K, R, dan S.
Berdasarkan hasil penyidikan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua sudah ditahan. Sementara satu pelaku dilaporkan melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun dua lainnya masih menunggu petunjuk jaksa terkait kepastian status hukumnya.
Korban dalam kasus ini, Lel Rudi, mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pelaku yang melarikan diri serta menetapkan status hukum dua terduga lainnya, yakni ibu rumah tangga berinisial P dan anaknya S, yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada yang dibiarkan lolos begitu saja. Semua pelaku harus diproses sesuai hukum,” ujar korban melalui sambungan WhatsApp, Senin (21/10/2025).
Rudi mengaku masih trauma atas kejadian tersebut. Menurutnya, para pelaku tidak hanya mengancam dengan senjata tajam, tetapi juga merusak rumahnya dengan menebas dinding dan melempari atap menggunakan batu.
“Saat itu nyawa kami benar-benar terancam. Mereka datang membawa parang dan batu, bahkan sempat naik ke rumah lalu mematikan aliran listrik. Untung kami sempat mengunci pintu, jadi mereka melampiaskan amarah dengan menebas dinding dan melempari rumah kami,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, penyidik Polres Jeneponto telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang dan beberapa batu yang diduga digunakan saat kejadian.
Keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan, tanpa adanya tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami percaya polisi bekerja profesional. Harapan kami, semua pelaku, termasuk yang masih bebas, segera ditangkap,” pungkasnya.





