Ketua DPC PKB Jeneponto Tegaskan Sanksi Tegas Jika Kader Terbukti Terlibat Skandal Perselingkuhan

PENJURU. ID | Jeneponto – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jeneponto, H. Muhammad Sarif, akhirnya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum kader PKB dalam skandal perselingkuhan yang belakangan menyita perhatian publik.

H. Muhammad Sarif menegaskan, PKB menghormati seluruh proses hukum serta mekanisme internal partai yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa partainya tidak akan mentoleransi kader yang terbukti melanggar etika, norma sosial, maupun aturan organisasi.

“PKB adalah partai yang menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan ajaran agama. Jika benar ada kader yang terlibat dalam perbuatan yang mencoreng nama baik partai, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan organisasi,” tegasnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (13/12/2025).

Ia menjelaskan, hingga saat ini DPC PKB Jeneponto masih menunggu hasil klarifikasi dan pendalaman informasi dari Badan Kehormatan DPRD Jeneponto, termasuk laporan resmi dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, partai tidak ingin berspekulasi tanpa dasar fakta yang jelas dan utuh.

“Kami di DPC menerima laporan dari Badan Kehormatan Dewan. Hasil rekomendasi sidangnya akan diserahkan ke fraksi, kemudian diteruskan ke DPC, DPW, hingga DPP. Biarkan seluruh proses klarifikasi berjalan secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Karaeng Patta itu juga menambahkan, sebagai langkah awal, DPC PKB Jeneponto telah berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme partai.

Di tengah polemik tersebut, PKB Jeneponto menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan agenda politik dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh kader agar menjaga integritas, moral, dan keteladanan sebagai representasi partai di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris Wilayah PKB Sulawesi Selatan, Muhammad Haekal, menerima aksi demonstrasi dari massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Turatea (GRT) di Hotel Arya Duta, Kota Makassar, lokasi pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB, Senin (8/12/2025).

Dalam keterangannya, Haekal menyampaikan bahwa DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai.

Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, sehingga membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum partai mengambil keputusan.

“Tugas kami saat ini adalah memproses aduan sesuai mekanisme partai. Karena ini masih berupa tuduhan terhadap seseorang, tentu dibutuhkan bukti yang kuat agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Haekal.

Hingga kini, proses klarifikasi dan pendalaman kasus tersebut masih terus berjalan di internal PKB.

Pos terkait