PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris dan pihak Lippo Grup hingga kini masih terus bergulir. Kasus yang telah berjalan hampir 10 tahun tersebut belum menemukan titik akhir, meskipun sudah melalui berbagai tahapan hukum di pengadilan.
Kuasa hukum ahli waris, Hendrik, SH, MH dari kantor hukum Hendrik SH MH & Partner, menegaskan bahwa pihak Lippo Grup wajib menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus ini sudah berlangsung satu dekade. Kami berharap semua pihak, termasuk Lippo Grup, patuh terhadap hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hak klien kami,” ujar Hendrik dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (30/01).
Menurut Hendrik, lahan yang disengketakan merupakan tanah warisan milik kliennya yang telah memiliki bukti kepemilikan sah sejak puluhan tahun lalu. Namun, dalam perkembangannya, lahan tersebut diklaim oleh pihak Lippo Grup dan digunakan untuk kepentingan bisnis.
Ahli waris merasa dirugikan karena tidak pernah memberikan persetujuan atas penggunaan lahan tersebut. Upaya hukum pun ditempuh melalui jalur perdata dan administrasi pertanahan.
“Kami memiliki dokumen otentik, mulai dari girik, riwayat jual beli, hingga bukti pembayaran pajak. Semua telah kami serahkan ke pengadilan,” tegas Hendrik.
Kasus ini telah melewati beberapa tahap persidangan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga upaya hukum lanjutan. Namun, hingga kini belum ada putusan final yang benar-benar menyelesaikan konflik tersebut.
Kuasa hukum ahli waris meminta agar tidak ada aktivitas sepihak di atas lahan sengketa sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Jangan ada pihak yang merasa paling benar. Kita tunggu putusan pengadilan yang sah dan mengikat,” tambahnya.
Hendrik berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi. Ia juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk bersikap netral.
Sementara itu, pihak ahli waris hanya menginginkan hak mereka dikembalikan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak mencari konflik, kami hanya menuntut keadilan,” tutup Hendrik.

