Kapolres Jeneponto Terima Peserta Aksi Unras Dari Sejumlah Solidaritas Pewarta Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Aksi unjuk rasa dari Solidaritas Pewarta Jeneponto sehubungan adanya tindakan dugaan kekerasan dan pengeroyokan beberapa pekan lalu di salah satu OPD di Jeneponto.

Dugaan pengeroyokan kepada wartawan saat hendak sedang menjalankan tugas peliputan saat itu Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar Jam : 11.21 wita di Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Jeneponto.

Aksi Unras (unjuk rasa) tersebut dikoordinatori oleh Zadly Zaenal dengan jumlah peserta aksi sekitar 50 (lima puluh) orang dengan isu tuntutan dugaan pengeroyokan atau tindak pidana kekerasan terhadap wartawan.

Zadly Zaenal membacakan pernyataan sikap didepan mapolres jeneponto sehubungan adanya laporan polisi yang telah dilayankan oknum wartawan tersebut (korban) di polres jeneponto, Jum’at (04/11/2022) sekitar pukul 13.55 Wita.

Menurutnya, Kekerasan terhadap wartawan adalah juga merupakan bentuk perlawanan terhadap konstitusi yang dimana wartawan dalam bekerja mencari informasi dilindungi oleh Undang-Undang dan kebebasannya dijamin oleh negara.

“Oleh karena itu kami mendesak pihak polres jeneponto untuk serius menangani kasus tersebut terlebih wartawan yang menjadi korban kekerasan yang diduga terjadi di kantor Disdukcapil jeneponto. “tegas Zadly Zaenal

Dalam pernyataan sikapnya, puluhan aksi unjuk rasa mendesak pihak Polres Jeneponto untuk mengakomodir pasal pidana dalam Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya saat menangani kasus- kasus yang menyangkut menghalang-halangi tugas wartawan untuk memperoleh informasi.

“Meminta kepada pihak polres jeneponto untuk tidak semudah membalikkan telapak tangan mengakomodir pelaporan pidana terhadap produk jurnalistik atau berita yang dibuat wartawan, yang dimana sengketa pers diproses dan diselesaikan dengan Undang- Undang Pers, termasuk sesuai dengan MoU Kapolri dengan Dewan Pers.”terangnya

Para peserta aksi melakukan orasi secara bergantian dan menyampaikan tuntutannya di Depan Mapolres Jeneponto, para peserta aksi diterima langsung oleh Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, SH, S.I.K.

“Terimakasih kepada teman-teman Jurnalis telah datang mempertanyakan dan mengingatkan terkait kasus yang dialami salah satu jurnalis dan meminta kepada teman-teman bersabar karena kasus tersebut sudah ditangani secara profesional serta mempersilahkan teman-teman jurnalis kawal kasus ini supaya berjalan dengan lancar.”tanggap Kapolres Jeneponto

Pewrata: Mail

Pos terkait