PENJURU ID| Tangerang – Puluhan buruh yang sudah bekerja selama puluhan tahun di PT. Sumbereva indonusa itu didampingi oleh kuasa hukumnya, untuk menuntut haknya di kantor dinas tenagakerja kabupaten tangerang. Rabu 24/01/2024
Mereka menuntut pihak perusahaan membayarkan gaji yang belum terbayar oleh perusahaan selama 8 bulan gaji beserta pesangon, dan kekurangan upah selama puluhan tahun bekerja di PT. Sumbereva Indonusa.
Kegiatan buruh tersebut dilakukan karena perusahaan mereka pailit. Buruh juga meminta pertanggung jawaban pemilik atau kurator menyelesaikan pembayaran upah melalui perundingan Bipartit akan tetapi pihak perusahaan dan kurator yang di undang tidak datang dan masih cenderung mengabaikan persoalan ini.
Melalui kuasa hukum buruh Novi arianto, SH., Inuar Epindi, SH., Taslim Wirawan, SH., Agung Susilo,SH., Dharmin Ibrahim,SH., buruh akan melanjutkan persoalan ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi, agar perlu di ketahui bahwasanya upah buruh tetap harus menjadi prioritas utama ketika perusahaan pailit.
Puluhan buruh PT. Sumbereva Indonusa datangi Kantor Dinas Tenagakerja Kabupaten Tangerang .
Puluhan buruh yang sudah bekerja selama puluhan tahun di PT. Sumbereva indonusa itu didampingi oleh kuasa hukumnya, untuk menuntut haknya di kantor dinas tenagakerja kabupaten tangerang. Rabu 24/01/2024
Mereka menuntut pihak perusahaan membayarkan gaji yang belum terbayar oleh perusahaan selama 8 bulan gaji beserta pesangon, dan kekurangan upah selama puluhan tahun bekerja di PT. Sumbereva Indonusa.
Kegiatan buruh tersebut dilakukan karena perusahaan mereka pailit. Buruh juga meminta pertanggung jawaban pemilik atau kurator menyelesaikan pembayaran upah melalui perundingan Bipartit akan tetapi pihak perusahaan dan kurator yang di undang tidak datang dan masih cenderung mengabaikan persoalan ini.
Melalui kuasa hukum buruh Novi arianto, SH., Inuar Epindi, SH., Taslim Wirawan, SH., Agung Susilo,SH., Dharmin Ibrahim,SH., buruh akan melanjutkan persoalan ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi, agar perlu di ketahui bahwasanya upah buruh tetap harus menjadi prioritas utama ketika perusahaan pailit.
Puluhan buruh PT. Sumbereva Indonusa datangi Kantor Dinas Tenagakerja Kabupaten Tangerang .
Puluhan buruh yang sudah bekerja selama puluhan tahun di PT. Sumbereva indonusa itu didampingi oleh kuasa hukumnya, untuk menuntut haknya di kantor dinas tenagakerja kabupaten tangerang. Rabu 24/01/2024
Mereka menuntut pihak perusahaan membayarkan gaji yang belum terbayar oleh perusahaan selama 8 bulan gaji beserta pesangon, dan kekurangan upah selama puluhan tahun bekerja di PT. Sumbereva Indonusa.
Kegiatan buruh tersebut dilakukan karena perusahaan mereka pailit. Buruh juga meminta pertanggung jawaban pemilik atau kurator menyelesaikan pembayaran upah melalui perundingan Bipartit akan tetapi pihak perusahaan dan kurator yang di undang tidak datang dan masih cenderung mengabaikan persoalan ini.
Melalui kuasa hukum buruh Novi arianto, SH., Inuar Epindi, SH., Taslim Wirawan, SH., Agung Susilo,SH., Dharmin Ibrahim,SH., buruh akan melanjutkan persoalan ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi, agar perlu di ketahui bahwasanya upah buruh tetap harus menjadi prioritas utama ketika perusahaan pailit.