Dampak PT.Tirta Fresindo Jaya, Masyarakat Baros Serang Krisis Air Di Lumbung Airnya Sendiri

Masyarakat Baros Serang Krisis Air Di Lumbung Airnya Sendiri.Banten. Masyarakat Cipancur Desa Suka Indah Kecamatan Baros Kabupaten Serang yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pandeglang mengalami kekeringan parah diduga akbiat dari aktivitas kegiatan PT.Tirta Fresindo Jaya.

Hal tersebut diungkapkan salah satau masyarakat berinisial A. Menurut A kegiatan PT.Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) merupakan industri yang bergerak di bidang pengelolaan air, dimana air tersebut di jadikan air mineral dengan Merk Produk Le Mineral.

“Jelas industri ini pengelolaa air untuk dijadikan air mineral, yang berdampak langsung terhadap masyarakat karena menggunakan air bawah tanah yang membuat air di sumur masyarakat mengalami kekeringan”ungakap salah satu masyarakat berinisial A yang enggal di sebutkan namanya.

Lanjutnya. Hal ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah daerah, baik pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten maupun pemerintah Pusat. Karena bukan hanya musim panas/kemarau masyarakat Cipancur mengalami kekeringan tetapi saat penghujanpun masyarakat sulit mendapatkan air bersih untuk aktivitas kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu Ketua Umum Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) , Hery A. Syukri mengatakan bahwa Wilayah Tersebut itukan CAT (Cekungan Air Tanah), yang artinya itu lumbung tempat airnya sendiri melimpah, lah kalau Masyarakat mengalami kekurangan air itu sangat aneh sekali, Hak air masyarakat di wilayah tersebut terganggu dan sepertinya itu jelas, dari pengaduan Masyarakat ke kami yang kita baca dan pelajari itu bagian dari dampak pengelolaan kegiatan PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) yang masif dan sangat serius, Sehingga harus segera ditangani oleh pemerintah daerah, dan Mereka harus hadir untuk menengahi konflik Hak Air tersebut, karena itu hak Dasar semua warga Negara, Namun di sayangkan informasi yang kita dapat, Masyarakat belum mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah baik daerah ataupun Provinsi, yah saya harapkan pemerintah kabupaten atau provinsi seriuslah menanggapi, Terlepas ada kebijakan apapun baik kewenangan atau apalah, Namun berpikir secara mendasar,, masyarakat sangat butuh air untuk Mandi, Cuci dan Minum, Mereka tidak bisa menunggu dan disuguhkan dengan jawaban bahasa alasan, mereka tidak butuh orang pintar, tapi orang yang mengerti benar tentang hak dasar Mereka.

Herry berharap pemerintah bisa tegas untuk melakukan dan Melaksanakan tugas Fungsinya terhadap industri yang diduga melanggar aturan dan yang sudah memberikan dampak lingkungan terhadap masyarakat.

Pos terkait