PENJURU.ID | Pasuruan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berhasil meraih “predikat baik” tahun 2025 dalam penilaian kualitas pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan bahwa raihan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).”Terima kasih atas kepercayaan masyarakat, kami akan terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik,”kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah milik seluruh aparatur yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kita harus menjadikannya sebagai motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.
“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat karena itu saya diminta untuk tidak cepat berpuas diri,m melainkan terus melakukan evaluasi dan inovasi. kualitas pelayanan yang baik akan berdampak langsung pada tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat,”ujarnya.
Lebih lanjut pria murah senyum ini menegaskan, penghargaan dari Ombudsman ini bukan sekadar simbol prestasi melainkan pengingat akan tanggung jawab besar untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan dan berpihak kepada masyarakat.
“Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus berkomitmen menjadikan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan,”pungkasnya. (Pras)





