Isu Panas di Tubuh PKB: Dugaan Nikah Siri Dua Anggota Dewan, Mantan Suami Ungkap Bukti

PENJURU.ID | Jeneponto – Isu panas tengah mengguncang internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Sulawesi Selatan. Dua anggota legislatif dari partai berlambang bola dunia itu, yakni MB, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, dan SR, anggota DPRD Kabupaten Takalar, terseret dalam dugaan hubungan pribadi dan pernikahan siri.

Kasus ini mencuat setelah HRM, mantan suami SR, secara terbuka menuding keduanya menjalin hubungan terlarang.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, HRM mengklaim memiliki bukti kuat atas dugaan perselingkuhan tersebut, termasuk saat SR melahirkan bayi yang diduga hasil hubungan dengan MB, sementara ia masih berstatus istri sah.

“Saya sudah berjuang keras mendukung kariernya, membiayai kampanye, membelikannya kendaraan dan rumah. Tapi ini balasannya,” ujar HRM dengan nada kecewa.

Menurut HRM, hubungan antara SR dan MB telah terjalin sejak SR dilantik sebagai anggota DPRD Takalar pada tahun 2024. Ia bahkan menantang agar dilakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran tuduhannya.

HRM juga berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Dewan Etik partai dalam waktu dekat.

Namun tudingan melalui pemberitaan  tersebut dibantah keras oleh kedua pihak yang dituduh. MB menegaskan, dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan SR dan menganggap tudingan itu sebagai fitnah yang menyesatkan.

“Saya merasa difitnah. Hubungan saya dengan SR hanya sebatas rekan satu fraksi dan mitra bisnis, tidak lebih dari itu. Tuduhan itu tidak berdasar,” tegas MB.

Ia juga mengingatkan media untuk berhati-hati dalam memberitakan isu yang belum terverifikasi, sembari menegaskan bahwa fitnah bisa berbalik kepada penyebarnya.

SR pun menyampaikan bantahan serupa. Ia menuding mantan suaminya sengaja menyebarkan isu tersebut karena motif ekonomi dan keinginan untuk mencoreng nama baiknya sebagai wakil rakyat.

“Saya dan MB hanya teman satu partai, seperti saudara. Tidak ada hubungan khusus seperti yang diberitakan,” ungkap SR.

SR juga menjelaskan bahwa MB sempat membantu melunasi utang mantan suaminya sebesar Rp485 juta pada tahun 2024, namun hal itu murni bantuan tanpa motif pribadi.

Ia menegaskan sudah resmi bercerai dan meminta publik tidak mudah percaya pada isu yang belum terkonfirmasi.

Menanggapi pernyataan itu, HRM kembali menolak klaim utang piutang tersebut.

“Itu tidak benar. Saya tidak kenal siapa itu MB, kenapa dia mau bayar utang saya? Kalau memang tidak ada hubungan dengan mantan istri saya, berani tes DNA saja,” tantang HRM, disertai sumpah atas nama Allah.

Isu ini kini menjadi perhatian publik dan internal PKB, karena dinilai berpotensi merusak citra partai di Sulawesi Selatan.

Jika terbukti benar, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi etika dan moralitas para wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat.

Pos terkait