Gudang Transit Limbah Cair Milik PT. PSS Diduga Cemari Lahan Persawahan Milik Warga

PENJURU.ID | Serang – Gudang transit limbah cair milik PT. Pratama Sarana Sejahtera yang bertempat di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten diduga cemari lahan persawahan milik warga.

Hasil tinjauan awak media di lokasi, beberapa lahan persawahan yang bersebelahan dengan gudang transit limbah cair tersebut terlihat tergenang air berwarna hitam kemerahan dan berminyak.

Bacaan Lainnya

Wawi salah satu petani kepada awak media menyampaikan, jika sejauh ini tidak berpengaruh kepada hasil panen miliknya, kondisi air persawahan berubah menjadi kemerahan dan mengeluarkan aroma wangi.

“Saya sudah melaporkan kepada lurah setempat, bahwa air yang menggenangi sawah saya berubah warna menjadi kemerahan, bilamana sampai ada kendala pada tanaman padi yang saya tanam seperti mati ataupun kenapa-kenapa saya minta ganti rugi tenaga saya, karena saya menggarap sawah perlu hasil, mereka juga perusahaan perlu hasil jadi saya harus dipikirkan,” ucapnya, Selasa, (10/11/2020).

Lanjut Wawi, air yang menggenangi persawahan dan berubah menjadi kemerahan disebabkan dari gudang yang posisinya bersebelahan dengan area persawahan.

“Air berubah merah mungkin akibat dari serapan tanah, kemarin teman saya menebar benih padi yang lokasinya bersebelahan dengan gudang tetapi mati, tapi kalau benih sudah tumbuh dan agak besar hidup kok tidak mati,” tambahnya.

Saat awak media mencoba menemui pihak penanggung jawab gudang transit yang dimaksud untuk melalukan konfirmasi, Rohim salah satu keamanan gudang mengatakan, penanggung jawab gudang tersebut tidak ada di lokasi.

“Perusahaan ini belum aktif Pak, saat ini hanya dijadikan sebagai pool, nanti bilamana penanggung jawab datang saya akan sampaikan. Terkait dengan persawahan warga yang berubah warna menjadi kemerahan mungkin dikarenakan terbawa air hujan dimusim penghujan ini, karena lokasi gudang lebih tinggi dari lokasi persawahan,” katanya.

Sementara itu, Maryani Lurah Pabuaran saat di hubungi awak media melalui sambungan selular menjelaskan, bahwa gudang tersebut sudah melakukan kepengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

“Gudang yang di sewa PT. Pratama Sarana Sejahtera informasinya tidak melakukan pengelolaan, hanya membawa barang dari bogor kemudian di tumpahkan kedalam kolam dan di naikan kembali ke tangki. Dari awal juga pemuda dan karang taruna yang saya suruh untuk menemui, kalau belum ada persetujuan dari warga atau ijin lingkungan, saya tidak berani mengeluarkan SKDU, sejauh ini tidak ada laporan warga terkait dengan adanya lahan persawahan milik warga yang merasa tercemar akibat dari aktifitas gudang tersebut,” tutupnya.

(AL/YU).

Pos terkait