PENJURU.ID | LINGGANG BIGUNG – Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Kampung Linggang Kebut EV Sepran.A.Th., melaksanakan kegiatan penyaluran BLT DD Bulan Januari 2021 bertempat di BPU Kampung Linggang Kebut Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan Januari 2021 untuk wilayah Kampung Linggang Kebut Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur disalurkan pada Selasa (04/05).
Dalam Acara tersebut dihadiri Plt. Kecamatan Linggang Bigung Kristian.S.Stp.,M.Si., Kepala Kampung Linggang Kebut EV.Sepran. A.Th dan Kapospol Linggang Bigung Aiptu Dwi.
Kepala Kampung Linggang Kebut E.V.Sepran.A.Th.,menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap I bulan januari dapat disalurkan dengan lancar.
“Saya berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat”, tegas Kepala Kampung Linggang Kebut saat di konfirmasi penjuru.id usai acara.
“Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif,” imbuhnya.
“Terdapat 79 KK penerima BLT DD bulan Januari 2021 yang terundang, dengan rincian Rp.300.000,-/KK, total keseluruhan Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp.23.700.000,” jelasnya.
E.V. Sepran berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Kampung Linggang Kebut dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya sehingga kasus Covid – 19 di Kampung Linggang Kebut sampai saat ini nol/nihil kasus.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Kampung Linggang Kebut untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (Adi Penjuru).





