PENJURU. ID | Jeneponto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan masyarakat.
Melalui kegiatan Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang digelar di Gedung Kalabirang, Rabu (22/10/2025), Dukcapil membuka layanan ekstra pencetakan dokumen kependudukan bagi warga.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.IP., SE., M.Si., MH, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan secara simbolis 922 dokumen kependudukan, yang terdiri dari Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran untuk warga dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto.
Tak hanya itu, Dukcapil juga membuka layanan pencetakan langsung di lokasi kegiatan. Dalam layanan ekstra tersebut, tercatat 65 keping KIA dan ratusan lembar Akta Kelahiran berhasil dicetak dan diserahkan langsung kepada masyarakat penerima.
“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama TP PKK Jeneponto untuk menuntaskan administrasi kependudukan masyarakat. Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang penting untuk mengakses berbagai layanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” ujar Dr. Mustaufiq.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan Dukcapil Jeneponto dilaksanakan secara cepat, tepat, dan gratis tanpa pungutan biaya, sejalan dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Jeneponto dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.





